Polisi Curigai Sindikat Cyber Crime


PONTIANAK -Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menduga adanya sindikat kejahatan dunia maya (cyber crime) yang dilakukan warga asal China dan Taiwan yang digerebek Polda Kalbar di salah satu rumah mewah di Gang Suka Jaya Jalan Putri Dara Nante, Pontianak, malam kemarin.Kendati demikian, hingga saat ini polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk memastikan unsur kejahatan yang dilakukan warga asing itu. “Ada semacam indikasi sindikat cyber crime. Tapi belum tahu apakah sindikat penipuan internesional, sindikat penipuan bank atau juga perjudian online. Karena terdapat belasan jaringan telepon yang semuanya aktif,” kata Wakil Kepala Polda Kalbar Kombes Pol Hasanuddin, kemarin.

Berdasarkan hasil penggeledahan, lanjutnya Hasan, polisi menemukan belasan jaringan telepon, printer, faximile, dan dokumen yang terdiri dari fotokopi paspor. Namun, pihaknya masih belum tahu pasti aktivitas yang dilakukan warga asing itu karena keterbatasan bahasa.“Kami masih dalami sejauhmana aktivitasnya. Karena kami kesulitan untuk berkomunikasi dengan mereka karena keterbatasan bahasa. Untuk dokumen, kami juga temukan beberapa fotokopi paspor, kemungkinan besar paspor aslinya dipegang oleh salah satu sponsor,” jelasnya.
Dikatakan Hasan, penggerebekan rumah mewah tersebut berawal dari pengembangan penangkapan kasus narkoba di salah satu tempat tak jauh dari lokasi. Dari pengembangan itu kemudian polisi mencurigai keberadaan rumah tersebut. “Awalnya dari pengembangan penangkapan tersangka narkoba dengan barang bukti ganja dan sabu. Kemudian karena  rumah ini sangat tertutup dan mencurigakan kami perkirakan sebagai tempat home industry. Oleh sebab itu, anggota masuk, namun kesulitan, kemudian didobrak dan ternyata didapat jaringan-jaringan seperti ini,” katanya.
Kecurigaan semakin kuat setelah polisi berhasil masuk, beberapa orang diantaranya berusaha kabur melalui atap dan pintu belakangan rumah. “Mereka berusaha kabur. Tiga dari dua puluh orang ini berusaha kabur. Sekarang sudah tertangkap,” lanjutnya.Bahkan beberapa dari warga asing itu mengalami patah kaki lantaran terjun dari lantai dua. Mereka terpaksa harus dibopong dan diamankan ke Polda Kalbar untuk proses lebih lanjut. (arf)
Link = http://www.pontianakpost.com/metropolis/9809-polisi-curigai-sindikat-cyber-crime.html
Share this article :