Dirut Bank Mandiri Rilis Skenario Kasus Terkait Pemblokiran ATM

 
Direktur Utama Bank Mandiri, Budi Gunadi Sadikin menjelaskan 2 skenario dugaan kejahatan yang mengakibatkan pihaknya melakukan pemblokiran kartu ATM terhadap 1.214 nasabahnya. Penjelasan tersebut dirilis melalui akun twitter @budigsadikin Senin siang (14/5)
Tindakan Bank Mandiri itu dibenarkan Menteri BUMN Dahlan Iskan yang mengapresiasi manajemen bank sebagaim tindakan sigap untuk mengamankan dana nasabahnya dengan memblokir sekitar 1.214 kartu ATM yang sempat terindikasi dibobol (skimming).
“Bank Mandiri langsung memblokir ATM agar nasabah tidak ada yang merasa kecolongan,” ujar Dahlan, di Kantor Kementerian, Jakarta, Rabu 14 Mei 2014.
Meskipun menimbulkan pertanyaan publik, pemblokiran ATM menurut Dahlan harus cepat diambil supaya terhindar dari pembobolan. “Berkaca pada kasus pembobolan kartu yang pernah terjadi di bank-bank lain, pemblokiran ini konsekuensi yang harus ditempuh,” ujarnya seperti dilansir kompas.com.
Skimming adalah tindakan mengakali mesin ATM atau EDC untuk melakukan transaksi secara ilegal. Pelaku biasanya menggunakan kartu ATM/kredit yang cipnya dimodifikasi sehingga bisa mengelabui mesin ATM/EDC untuk meloloskan transaksi dengan menggunakan identitas nasabah lain.
Pemblokiran pun tambah Dahlan, hanya dilakukan bagi nasabah yang diduga sering terjadi pembobolan seperti di RSCM dan sejumlah tempat lainnya. “Itu demi nasabah, menjaga nasabah, begitu kartunya digantikan sudah lebih baik, lebih aman dari aksi pembobolan,” ujarnya.
Sebelumnya ratusan nasabah Mandiri melaporkan dana di ATM berkurang hingga puluhan juta rupiah.
Direktur Utama Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, pembobolan dana nasabah itu diakibatkan tindakan skimming yang dilakukan seseorang dari kota Solo dan negara Kanada.
Lewat akun twitter @BudiGSadikin mengaku terjadi “fraud” terhadap ribuan melalui ATM luar negeri di beberapa bank besar yang memiliki banyak nasabah ATM.
Menurutnya, Bank Mandiri menemukan 6 mesin ATM yang terindikasi dipasangi alat skimmer, dan setelah dicek terdapat lebih dari 10.000 nasabah yang pernah transaksi di ATM tersebut.
Terkait kasus tersebut, Budi meminta maaf atas ketidaknyamanan yang dialami nasabahnya, dan berjanji mengganti uang nasabah yang hilang dalam 14 hari.
Sumber = kompas.com
Share this article :