PNS adalah pegawai yang telah memenuhi syarat yang ditentukan, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam suatu jabatan negeri, atau diserahi tugas negara lainnya, dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seorang yang telah di angkat menjadi pns sebaiknya melaksanakan tugas-tugas yang menjadi kewajiban mereka.
Maraknya pns yang mangkir dari kewajibannya seperti bolos,nongkrong,jalan-jalan, dan mengunakan fasilitas pemerintah untuk kepentingan pribadinya harus di tindak tegas sesuai dengan aturan pemerintahan yang berlaku karena mereka telah bersumpah untuk menjalankan amanah dengan sungguh-sunguh.
Seperti yang terjadi di kubu raya (19/11/2013 09:02:00)
SUNGAI RAYA – Tampaknya aksi malas-malasan sejumlah oknum pegawai negeri
sipil (PNS) di Kabupaten Kubu Raya kian menjadi-jadi. Pasalnya,
ditemukan sejumlah mereka yang asyik nongkrong di warung kopi saat jam
kerja, kemarin (18/11). Aksi malas-malasan mereka tersebut bukan hanya
terekam sesekali. Dari hasil pantauan Pontianak Post di salah satu
warung kopi di Jalan Soekarno-Hatta Sungai Raya, aksi para aparatur
pemerintahan tersebut sudah sering dilakukan. Biasanya, sikap
malas-malasan tersebut berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga pukul
11.00 WIB.
Ket Photo: NONGKRONG DI WARKOP: Tampak sejumlah oknum PNS nongkrong di warung kopi pada saat jam kerja. Tindakan seperti ini menuai protes sejumlah kalangan.
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, di dalam peraturan tersebut sudah jelas mengenai disiplin pegawai negeri sipil yang hendaknya dapat di terpakan secara maksimal baik dalam penerapan maupun sanksi terhadap yang melanggar.
Kesimpulan : Sebaiknya pemerintah dan seluruh jajaran pemerintahan dapat secara bersama-sama memberikan contoh yang baik dalam menjalankan tugasnya termaksud secara bersama menindak tegas pns ataupun aparat pemerintahan terhadap pelanggaran yang berlaku
Saran : Memberikan sanksi tegas sesuai undang-undang yang berlaku dalam hal hukuman kepada para pns yang melanggar tata tertib maupun etika dalam menggunakan jabatannya di pemerintahan
Sumber foto = http://www.pontianakpost.com/pro-kalbar/kubu-raya/10954-masih-ada-pns-%E2%80%98warkop%E2%80%99.htmlPontianak.tribunnews.com/