ATSI dukung POLRI dan APJII berantas kejahatan seks di internet


Merdeka.com - Kejahatan seksual di internet memang bukan hal baru lagi. Untuk itu diperlukan tindakan khusus dan tegas untuk meredam aksi tersebut.

Sebagai organisasi penyelenggara telekomunikasi, Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menghargai langkah serius pencegahan maupun penindakan kasus kejahatan cyber khususnya kejahatan seksual melalui internet setelah satu kasus kejahatan seksual terhadap anak (pedofilia) dengan menggunakan jaringan internet dalam mencari korbannya di Surabaya telah berhasil dibongkar.

"Kami mengapresiasi dan mendukung langkah Kepolisian Republik Indonesia (Polri)dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII). Selain memberikan efek jera bagi pelaku lewat proses hukum, hal ini akan membangun kesadaran kita, bahwa penanganan kasus kejahatan cyber memerlukan dukungan semua pihak" ungkap Ketua ATSI, Alexander Rusli, di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Kamis (24/04).

ATSI maupun APJII selama ini aktif bekerja sama dengan berbagai pihak seperti Polri, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan lainnya dalam penanganan kasus yang berhubungan dengan kejahatan internet (cyber crime).

"ATSI senantiasa mendorong para anggotanya untuk terus mempromosikan manfaat internet kepada masyarakat. Bersama pemerintah serta berbagai elemen masyarakat, ATSI senantiasa mendorong pemahaman "Internet Sehat", antara lain melalui penyaringan konten negatif berbasis Trust+ yang disediakan Kemenkominfo sejak beberapa tahun silam," ungkap Alex menutup pernyataannya.
[das]
Sumber  = Merdeka.com
Share this article :