JAKARTA, KOMPAS.com - Di tengah upaya perbankan meningkatkan layanan electronic channel,
nasabah harus semakin ekstra waspada atas potensi terjadinya kejahatan
di sistem perbankan. Awal pekan ini Bank Mandiri memblokir kartu ATM
sebagian nasabah.
Mari simak pengalaman Inne Nathalia. "Panik,
ATM Mandiri offline," kata Inne, salah satu nasabah yang mengalami
pemblokiran kartu. Beruntung, ia mengaktifkan mobile banking dan memastikan rekeningnya aman.
Nixon Napitupulu, Sekretaris Perusahaan Mandiri, mengakui memblokir
2.000 kartu dari total 11 juta kartu ATM Mandiri. Bank ini mendeteksi
sebuah pola kejahatan tengah berlangsung. Atas dasar itu, Mandiri
berinisiatif memblokir 2.000 kartu ATM di Jakarta. "Tindakan ini guna
melindungi kepentingan nasabah dari penyalahgunaan oleh pihak tidak
berwenang," ujar Nixon.
Mandiri mengklaim, nasabah tak kehilangan dana.
Sejatinya, hackers terbiasa meretas keamanan sebuah sistem.
Jika "hackers putih" mengetahui ada kelemahan di keamanan siste, mereka
akan memberi tahu si empunya sistem. Jika "hackers jahat" mereka
langsung membobol.
Tengok saja BCA. Bank ini mengungkapkan,
setiap hari, sekitar 4.000 hacker berusaha meretas sistem BCA. "Tapi
tidak pernah ada yang berhasil," terang Suwignyo Budiman, Direktur BCA,
Selasa (13/5/2014).
Suwignyo bilang, BCA kini memiliki unit kerja khusus, yakni
enterprise security. Unit ini bertugas membuat strategi pengamanan,
pengawasan, hingga perlindungan data di sistem teknologi BCA. Jika
sistem lemah, bersiaplah kebobolan. Seperti yang terjadi pada sebuah
bank di Solo yang kebobolan sebesar Rp 21 miliar.
Maraknya
kejahatan melalui internet (cyber crime), menjadi perhatian Otoritas
Jasa Keuangan (OJK). Pengawas perbankan ini meminta bank lebih serius
mengembangkan teknologi informasi. OJK menilai, penggunaan teknologi
diikuti potensi risiko. "Kami akan menyempurnakan aturan prudensial
sejalan dengan kompleksitas sistem keuangan dan industri perbankan,"
ucap Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad.
Catatan Kepolisian RI, tahun 2011, kerugian akibat cyber crime Rp 4
miliar dan 178.800 dollar AS atau 520 kasus. Kerugian naik menjadi Rp 5
miliar dan 56.448 dollar AS atau 600 kasus di 2012. Sementara
Januari-Maret 2013, kerugian Rp 1 miliar. Tahun ini, polri mencatat,
laporan cyber crime menjadi 3-4 laporan per hari, dibandingkan tahun
2012 yang 2-3 laporan per hari.
Kapolri Jenderal Sutarman mengingatkan, perbankan harus tetap
berhati-hati. "Jangan sombong merasa punya teknologi canggih.
Kenyataannya masih bisa dibobol juga," imbuh Sutarman. (Issa Almawadi, Adhitya Himawan, Barratut Taqiyyah)
sumber = http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2014/05/14/0936466/Hacker.Kembali.Menyerang.Bank