1.1 Pengertian
Etika dan Etika Profesi
Kata etik (atau etika) berasal dari kata ethos
(bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau
adat. Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimiliki
oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang
telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.
Menurut Martin [1993], etika didefinisikan sebagai “the
discipline which can act as the performance index or reference for our control
system”.
Etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self
control”, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk
kepentingan kelompok sosial(profesi) itu sendiri.
Kehadiran organisasi profesi dengan perangkat “built-in
mechanism” berupa kode etik profesi dalam hal ini jelas akan diperlukan untuk
menjaga martabat serta kehormatan profesi, dan di sisi lain melindungi
masyarakat dari segala bentuk penyimpangan maupun penyalah-gunaan keahlian
(Wignjosoebroto, 1999).
Sebuah profesi hanya dapat memperoleh kepercayaan dari
masyarakat, bilamana dalam diri para elit profesional tersebut ada kesadaran
kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa
keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukannya.
1.2 Etika dan
Estetika
Etika disebut juga filsafat moral adalah cabang filsafat
yang berbicara tentang praxis (tindakan) manusia. Etika tidak mempersoalkan
keadaan manusia, melainkan mempersoalkan bagaimana manusia harus bertindak.
Tindakan manusia ini ditentukan oleh bermacam-macam norma.
Norma ini masih dibagi lagi menjadi norma hukum, norma
moral, norma agama dan norma sopan
santun. Norma hukum berasal dari hukum dan perundang- undangan, norma agama
berasal dari agama sedangkan norma moral berasal dari suara batin. Norma sopan
santun berasal dari kehidupan sehari-hari sedangkan norma moral
berasal dari etika.
1.3 Etika dan Etiket
Etika (ethics) berarti moral sedangkan etiket (etiquette)
berarti sopan santun. Persamaan antara etika dengan etiket yaitu:
• Etika dan etiket
menyangkut perilaku manusia. Istilah tersebut dipakai mengenai manusia tidak
mengenai binatang karena binatang tidak mengenal etika maupun etiket.
• Kedua-duanya
mengatur perilaku manusia secara normatif artinya memberi norma bagi perilaku
manusia dan dengan demikian menyatakan apa yag harus dilakukan dan apa yang
tidak boleh dilakukan. Justru karena sifatnya normatif maka kedua istilah
tersebut sering dicampuradukkan.
Perbedaan antara etika dengan etiket
1. Etiket menyangkut cara melakukan perbuatan manusia.
Etiket menunjukkan cara yang tepat artinya cara yang diharapkan serta
ditentukan dalam sebuah kalangan tertentu.Etika tidak terbatas pada cara
melakukan sebuah perbuatan, etika memberi norma tentang perbuatan itu sendiri.
Etika menyangkut masalah apakah sebuah perbuatan boleh dilakukan atau tidak
boleh dilakukan.
2. Etiket hanya
berlaku untuk pergaulan.Etika selalu berlaku walaupun tidak ada orang lain.
Barang yang dipinjam harus dikembalikan walaupun pemiliknya sudah lupa.
3. Etiket bersifat relatif. Yang dianggap tidak sopan dalam
sebuah kebudayaan, dapat saja dianggap sopan dalam kebudayaan lain.Etika jauh
lebih absolut. Perintah seperti “jangan berbohong”, “jangan mencuri” merupakan
prinsip etika yang tidak dapat ditawar-tawar.
4. Etiket hanya
memadang manusia dari segi lahiriah saja sedangkan etika memandang manusia dari
segi dalam. Penipu misalnya tutur katanya lembut, memegang etiket namun menipu.
Orang dapat memegang etiket namun munafik sebaliknya seseorang yang berpegang
pada etika tidak mungkin munafik karena seandainya dia munafik maka dia tidak
bersikap etis. Orang yang bersikap etis adalah orang yang sungguh-sungguh baik.
1.4 Etika dan Ajaran Moral
Etika perlu dibedakan dari moral. Ajaran moral memuat
pandangan tentang nilai dan norma moral yang terdapat pada sekelompok manusia.
Ajaran moral mengajarkan bagaimana orang harus hidup. Ajaran moral merupakan
rumusan sistematik terhadap anggapan tentang apa yang bernilai serta kewajiban
manusia.
Etika merupakan ilmu tentang norma, nilai dan ajaran moral.
Etika merupakan filsafat yang merefleksikan ajaran moral. Pemikiran filsafat
mempunyai 5 ciri khas yaitu bersifat rasional, kritis, mendasar, sistematik dan
normatif (tidak sekadar melaporkan pandangan moral melainkan menyelidiki
bagaimana pandangan moral yang sebenarnya).
Pluralisme moral diperlukan karena:
1. pandangan moral yang berbeda-beda karena adanya perbedaan
suku,daerah budaya dan agama yang hidup berdampingan;
2. modernisasi membawa perubahan besar dalam struktur dan
nilai kebutuhan masyarakat yang akibatnya menantang pandangan moral
tradisional;
3. berbagai
ideologi menawarkan diri sebagai penuntun kehidupan, masing-masing dengan
ajarannya sendiri tentang bagaimana manusia harus hidup.
Etika sosial dibagi menjadi:
• Sikap terhadap
sesama;
• Etika keluarga;
• Etika
profesi, misalnya etika untuk
dokumentalis, pialang informasi;
• Etika politik;
• Etika lingkungan
hidup; serta
• Kritik ideologi.
Moralitas
Ajaran moral memuat pandangan tentang nilai dan norma moral
yang terdapat di antara sekelompok manusia. Adapun nilai moral adalah kebaikan
manusia sebagai manusia.
Norma moral adalah tentang bagaimana manusia harus hidup
supaya menjadi baik sebagai manusia. Ada perbedaan antara kebaikan moral dan
kebaikan pada umumnya. Kebaikan moral merupakan kebaikan manusia sebagai
manusia sedangkan kebaikan pada umumnya merupakan kebaikan manusia dilihat dari
satu segi saja, misalnya sebagai suami atau isteri.
Moral berkaitan dengan moralitas. Moralitas adalah sopan
santun, segala sesuatu yang berhubungan dengan etiket atau sopan santun.
Moralitas dapat berasal dari sumber
tradisi atau adat, agama atau sebuah ideologi atau gabungan dari
beberapa sumber.
Pluralisme moral
Etika bukan sumber tambahan moralitas melainkan merupakan
filsafat yang mereflesikan ajaran moral. Pemikiran filsafat mempunyai lima ciri
khas yaitu rasional, kritis, mendasar, sistematik dan normatif.
Rasional berarti mendasarkan diri pada rasio atau nalar,
pada argumentasi yang bersedia untuk dipersoalkan tanpa perkecualian. Kritis
berarti filsafat ingin mengerti sebuah masalah sampai ke akar-akarnya, tidak
puas dengan pengertian dangkal. Sistematis artinya membahas langkah demi
langkah. Normatif menyelidiki bagaimana pandangan moral yang seharusnya.
Etika dan Agama
Etika tidak dapat menggantikan agama. Agama merupakan hal
yang tepat untuk memberikan orientasi moral. Pemeluk agama menemukan orientasi
dasar kehidupan dalam agamanya. Akan tetapi agama itu memerlukan ketrampilan
etika agar dapat memberikan orientasi, bukan sekadar indoktrinasi. Hal ini disebabkan empat alasan sebagai
berikut:
1. Orang agama
mengharapkan agar ajaran agamanya rasional. Ia tidak puas mendengar bahwa Tuhan
memerintahkan sesuatu, tetapi ia juga ingin mengerti mengapa Tuhan
memerintahkannya. Etika dapat membantu menggali rasionalitas agama.
2. Seringkali ajaran moral yang termuat dalam wahyu
mengizinkan interpretasi yang saling berbeda dan bahkan bertentangan.
3. Karena perkembangan
ilmu pengetahuan, teknologi dan masyarakat maka agama menghadapi masalah moral
yang secara langsung tidak disinggung- singgung dalam wahyu. Misalnya bayi
tabung, reproduksi manusia dengan gen yang sama.
4. Adanya
perbedaan antara etika dan ajaran moral. Etika mendasarkan diri pada
argumentasi rasional semata-mata sedangkan agama pada wahyunya sendiri. Oleh
karena itu ajaran agama hanya terbuka pada mereka yang mengakuinya sedangkan
etika terbuka bagi setiap orang dari semua agama dan pandangan dunia.
1.5 Istilah berkaitan
Kata etika sering dirancukan dengan istilah etiket, etis,
ethos, iktikad dan kode etik atau kode etika. Etika adalah ilmu yang
mempelajari apa yang baik dan buruk. Etiket adalah ajaran sopan santun yang
berlaku bila manusia bergaul atau berkelompok dengan manusia lain. Etiket tidak
berlaku bila seorang manusia hidup sendiri misalnya hidup di sebuah pulau
terpencil atau di tengah hutan.
Etis artinya sesuai dengan ajaran moral, misalnya tidak etis
menanyakan usia pada seorang wanita. Ethos artinya sikap dasar seseorang dalam
bidang tertentu. Maka ada ungkapan ethos kerja artinya sikap dasar seseorang
dalam pekerjaannya, misalnya ethos kerja yang tinggi artinya dia menaruh sikap
dasar yang tinggi terhadap pekerjaannya. Kode atika atau kode etik artinya
daftar kewajiban dalam menjalankan tugas sebuah profesi yang disusun oleh
anggota profesi dan mengikat anggota dalam menjalankan tugasnya.
PROFESI, KODE ETIK DAN PROFESIONALISME
Definisi Profesi:
Profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus
melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna
memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, di dalamnya pemakaian dengan cara
yang benar akan ketrampilan dan keahlian tinggi, hanya dapat dicapai dengan
dimilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas, mencakup
sifat manusia, kecenderungan sejarah dan lingkungan hidupnya; serta adanya
disiplin etika yang dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok anggota yang
menyandang profesi tersebut.
Tiga (3) Ciri Utama Profesi
1. Sebuah profesi
mensyaratkan pelatihan ekstensif sebelum
memasuki sebuah profesi;
2. Pelatihan
tersebut meliputi komponen intelektual yang signifikan;
3. Tenaga yang
terlatih mampu memberikan jasa yang penting kepada masyarakat.
Tiga (3) Ciri Tambahan Profesi
1. Adanya proses
lisensi atau sertifikat;
2. Adanya organisasi;
3. Otonomi dalam
pekerjaannya.
Tiga Fungsi dari Kode Etik Profesi
1. Kode etik
profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang
digariskan;
2. Kode etik profesi
merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat
atas profesi yang bersangkutan;
3. Kode etik profesi
mencegah campur tangan pihak diluar organisasi
profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi
Etika terbagi atas 2 bidang besar
1. Etika umum
1.1 Prinsip;
1.2 Moral.
2. Etika khusus
2.1 Etika Individu;
2.2 Etika Sosial.
Etika sosial yang hanya berlaku bagi kelompok profesi
tertentu disebut kode etika atau kode etik.
Kode Etik
Kode etik adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional
tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang
tidak benar dan tidak baik bagi profesional. Kode etik menyatakan perbuatan apa
yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus
dihindari.
Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa
sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi
perbuatan yang tidak profesional.
Sifat Kode Etik Profesional
Sifat dan orientasi kode etik hendaknya:
1. Singkat;
2. Sederhana;
3. Jelas dan
Konsisten;
4. Masuk Akal;
5. Dapat Diterima;
6. Praktis dan Dapat
Dilaksanakan;
7. Komprehensif dan
Lengkap, dan
8. Positif dalam
Formulasinya.
Orientasi Kode Etik hendaknya ditujukan kepada:
1. Rekan,
2. Profesi,
3. Badan,
4. Nasabah/Pemakai,
5. Negara, dan
6. Masyarakat.
Kode Etik Ilmuwan Informasi
Pada tahun 1895 muncullah istilah dokumentasi sedangkan
orang yang bergerak dalam bidang dokumentasi menyebut diri mereka sebagai
dokumentalis, digunakan di Eropa Barat.
Di AS, istilah dokumentasi diganti menjadi ilmu informasi;
American Documentation Institute (ADI) kemudian diganti menjadi American
Society for Information (ASIS). ASIS Professionalism Committee yang membuat
rancangan ASIS Code of Ethics for Information Professionals.
Kode etik yang dihasilkan terdiri dari preambul dan 4
kategori pertanggungan jawab etika, masing-masing pada pribadi, masyarakat,
sponsor, nasabah atau atasan dan pada profesi.
Kesulitan menyusun kode etik menyangkut (a) apakah yang
dimaksudkan dengan kode etik dan bagaimana seharunya; (b) bagaimana kode
tersebut akan digunakan; (c) tingkat rincian kode etik dan (d) siapa yang
menjadi sasaran kode etik dan kode etik diperuntukkan bagi kepentingan siapa.
Profesionalisme
Profesionalisme adalah suatu paham yang mencitakan
dilakukannya kegiatan-kegiatan kerja tertentu dalam masyarakat, berbekalkan
keahlian yang tinggi dan berdasarkan rasa keterpanggilan –serta ikrar untuk
menerima panggilan tersebut– dengan semangat
pengabdian selalu siap memberikan pertolongan
kepada sesama yang tengah dirundung kesulitan di tengah
gelapnya kehidupan
(Wignjosoebroto, 1999).
Tiga Watak Kerja Profesionalisme
1. kerja seorang
profesional itu beritikad untuk merealisasikan kebajikan demi tegaknya
kehormatan profesi yang digeluti, dan oleh karenanya tidak terlalu mementingkan
atau mengharapkan imbalan upah materiil;
2. kerja seorang
profesional itu harus dilandasi oleh kemahiran teknis yang berkualitas tinggi
yang dicapai melalui proses pendidikan dan/atau pelatihan yang panjang,
ekslusif dan berat;
3. kerja seorang
profesional –diukur dengan kualitas teknis dan kualitas moral– harus
menundukkan diri pada sebuah mekanisme kontrol berupa kode etik yang
dikembangkan dan disepakati bersama di dalam sebuah organisasi profesi.
Menurut Harris [1995] ruang gerak seorang profesional ini
akan diatur melalui etika profesi yang distandarkan dalam bentuk kode etik
profesi. Pelanggaran terhadap kode etik profesi bisa dalam berbagai bentuk,
meskipun dalam praktek yang umum dijumpai akan mencakup dua kasus utama, yaitu:
a. Pelanggaran
terhadap perbuatan yang tidak mencerminkan respek terhadap nilai-nilai yang
seharusnya dijunjung tinggi oleh profesi itu. Memperdagangkan jasa atau
membeda-bedakan pelayanan jasa atas dasar keinginan untuk mendapatkan
keuntungan uang yang berkelebihan ataupun kekuasaan merupakan perbuatan yang
sering dianggap melanggar kode etik profesi;
b. Pelanggaran
terhadap perbuatan pelayanan jasa profesi yang kurang mencerminkan kualitas
keahlian yang sulit atau kurang dapat dipertanggung-jawabkan menurut standar
maupun kriteria profesional.
ETIKA PEMANFAATAN TEKNOLOGI INFORMASI
Dampak pemanfaatan teknologi informasi yang kurang tepat
sebagai berikut (I Made Wiryana):
? Rasa takut;
? Keterasingan;
? Golongan miskin
informasi dan minoritas;
? Pentingnya
individu;
? Tingkat
kompleksitas serta kecepatan yang sudah tidak dapat ditangani;
? Makin rentannya
organisasi;
? Dilanggarnya
privasi;
? Pengangguran dan
pemindahan kerja;
? Kurangnya
tanggung jawab profesi;
? Kaburnya citra
manusia.
Beberapa langkah untuk menghadapi dampak pemanfaatan TI (I
Made Wiryana):
a. Desain yang
berpusat pada manusia;
b. Dukungan
organisasi;
c. Perencanaan
pekerjaan;
d. Pendidikan;
e. Umpan balik dan
imbalan;
f. Meningkatkan
kesadaran publik;
g. Perangkat hukum;
h. Riset yang maju.
Etika Penggunaan TI
Etika secara umum didefinisikan sebagai suatu kepercayaan
atau pemikiran yang mengisi suatu individu, yang keberadaannya bisa
dipertanggungjawabkan terhadap masyarakat atas prilaku yang diperbuat.
Biasanya pengertian etika akan berkaitan dengan masalah
moral. Moral adalah tradisi kepercayaan mengenai prilaku benar dan salah yang
diakui oleh manusia secara universal. Perbedaannya bahwa etika akan menjadi
berbeda dari masyarakat satu dengan masyarakat yang lain.
Dua aktivitas utama Etika Komputer
(James H. Moore)
1. waspada,
2. sadar.
Tiga alasan utama minat masyarakat yang tinggi pada etika
komputer
1. kelenturan
logika (logical malleability), kemampuan memrograman komputer untuk melakukan
apa pun yang kita inginkan.
2. faktor
transformasi (transformation factors),
Contoh fasilitas e-mail yang bisa sampai tujuan dan dapat
dibuka atau dibaca dimanapun kita berada,
3. faktor tak kasat
mata (invisibility factors).
Semua operasi internal komputer tersembunyi dari
penglihatan, yang membuka peluang pada nilai-nilai pemrograman yang tidak
terlihat, perhitungan yang rumit terlihat dan penyalahgunaan yang tidak tampak
Hak Sosial dan Komputer
(Deborah Johnson)
1. Hak atas akses
komputer, yaitu setiap orang berhak untuk mengoperasikan komputer dengan tidak
harus memilikinya. Sebagai contoh belajar tentang komputer dengan memanfaatkan
software yang ada;
2. Hak atas
keahlian komputer, pada awal komputer dibuat, terdapat kekawatiran yang luas
terhadap masyarakat akan terjadinya pengangguran karena beberapa peran
digantikan oleh komputer. Tetapi pada kenyataannya dengan keahlian di bidang
komputer dapat membuka peluang pekerjaan yang lebih banyak;
3. Hak atas
spesialis komputer, pemakai komputer tidak semua menguasai akan ilmu yang
terdapat pada komputer yang begitu banyak dan luas. Untuk bidang tertentu
diperlukan spesialis bidang komputer, seperti kita membutuhkan dokter atau
pengacara;
4. Hak atas pengambilan
keputusan komputer, meskipun masyarakat tidak berpartisipasi dalam pengambilan
keputusan mengenai bagaimana komputer diterapkan, namun masyarakat memiliki hak
tersebut.
Hak atas Informasi
(Richard O. Masson)
1. Hak atas
privasi, sebuah informasi yang sifatnya pribadi baik secara individu maupu
dalam suatu organisasi mendapatkan perlindungan atas hukum tentang
kerahasiannya;
2. Hak atas Akurasi.
Komputer dipercaya dapat mencapai tingkat akurasi yang tidak bisa dicapai oleh
sistem nonkomputer, potensi ini selalu ada meskipun tidak selalu tercapai;
3. Hak atas
kepemilikan. Ini berhubungan dengan hak milik intelektual, umumnya dalam bentuk
program-program komputer yang dengan mudahnya dilakukan penggandaan atau
disalin secara ilegal. Ini bisa dituntut di pengadilan;
4. Hak atas akses.
Informasi memiliki nilai, dimana setiap kali kita akan mengaksesnya harus
melakukan account atau izin pada pihak yang memiliki informasi tersebut.
Sebagai contoh kita dapat membaca data-data penelitian atau buku-buku online di
Internet yang harus bayar untuk dapat mengaksesnya.
Kontrak Sosial Jasa Informasi
? Komputer tidak
akan digunakan dengan sengaja untuk menggangu privasi orang;
? Setiap ukuran
akan dibuat untuk memastikan akurasi pemroses data;
? Hak milik
intelektual akan dilindungi.
Perilaku-perilaku profesional SIM:
? Memanfaatkan
kesempatan untuk berperilaku tidak etis;
? Etika yang
membuahkan hasil;
? Perusahaan dan
manajer memiliki tanggung jawab sosial;
? Manajer mendukung
keyakinan etika mereka dengan tindakan.
Sepuluh langkah dalam mengelompokkan perilaku dan menekankan
standar etika berupa:
Formulasikan suatu kode perilaku;
? Tetapkan aturan
prosedur yang berkaitan dengan masalah-masalah seperti penggunaan jasa komputer
untuk pribadi dan hak milik atas program dan data komputer;
? Jelaskan sanksi
yang akan diambil terhadap pelanggar, seperti tenguran, penghentian, dan
tuntutan;
? Kenali perilaku
etis;
? Fokuskan
perhatian pada etika secara terprogram seperti pelatihan dan bacaan yang
disyaratkan;
? Promosikan
undang-undang kejahatan komputer pada karyawan. Simpan suatu catatan formal
yang menetapkan pertanggungjawaban tiap spesialis informasi untuk semua
tindakan, dan kurangi godaan untuk melanggar dengan program-program seperti
audit etika.
? Mendorong penggunaan program rehabilitasi
yang memperlakukan pelanggar etika dengan cara yang sama seperti perusahaan
mempedulikan pemulihan bagi alkoholik atau penyalahgunaan obat bius;
? Dorong
partisipasi dalam perkumpulan profesional;
? Berikan contoh.
KOMPETENSI PEKERJAAN DI BIDANG TI
Kategori lowongan pekerjaan yang ditawarkan di lingkungan
Penyedia Jasa Internet (PJI) atau Internet Service Provider (ISP):
1. Web Developer / Programmer;
2. Web Designer;
3. Database Administrator;
4. System Administrator;
5. Network Administrator;
6. Help Desk, dan
7. Technical Support.
Kompetensi dasar standar (standard core competency) yang
harus dimiliki oleh ke semua kategori lapangan pekerjaan yaitu:
1. Kemampuan
mengoperasikan perangkat keras, dan
2. Mengakses
Internet.
1. Web Developer / Programmer
Kompetensi yang harus dimiliki :
1. Membuat halaman
web dengan multimedia, dan
2. CGI programming.
2. Web Designer
2. Web Designer;
Kompetensi yang harus dimiliki:
1. Kemampuan
menangkap digital image,
2. Membuat halaman
web dengan multimedia.
3. Database Administrator
3. Database Administrator;
Kompetensi yang harus dimiliki:
• Monitor dan
administer sebuah database
4. Help Desk
Kompetensi yang harus dimiliki:
• Penggunaan
perangkat lunak Internet berbasis Windows seperti Internet Explorer, telnet,
ftp, IRC.
5. System Administrator
Kompetensi yang harus dimiliki:
• Menghubungkan
perangkat keras;
• Melakukan instalasi
Microsoft Windows;
• Melakukan instalasi
Linux;
• Pasang dan
konfigurasi mail server, ftp server, web server, dan
• Memahami Routing
6. Network Administrator
Kompetensi yang harus dimiliki:
• Menghubungkan
perangkat keras;
• Administer dan
melakukan konfigurasi sistem operasi yang mendukung network;
• Administer
perangkat network;
• Memahami Routing;
• Mencari sumber
kesalahan di jaringan dan memperbaikinya;
• Mengelola network
security;
• Monitor dan
administer network security.
7. Technical Support
Kompetensi yang harus dimiliki:
• Menghubungkan
perangkat keras;
• Melakukan
instalasi Microsoft Windows;
• Melakukan
instalasi Linux;
• Mencari sumber
kesalahan di jaringan dan memperbaikinya;
• Penggunaan
perangkat lunak Internet berbasis Windows seperti Internet Explorer, telnet,
ftp, IRC;
• Pasang dan
konfigurasi mail server, ftp server, web server.
Sumber = google, Wikipedia
Sumber = google, Wikipedia