Header
Featured Post Today
print this page
Latest Post

Dua Pembobol ATM Ditangkap di Pontianak

Kepolisian RI kembali menangkap orang yang diduga pelaku pembobolan ATM. Kali ini, ada dua orang yang ditangkap di Pontianak, Kalimantan  (jum'at, 22 Januari 2010)
Kasus penangkapan yang terjadi di pontianak ini merupakan hasil penyelidikan polisi selama beberapa waktu yang lalu, namun saat ini polisi masih menyelidiki kasus ini dengan melakukan pemeriksaan mengenai modus atau trik yang di lakukan para pelaku dalam melakukan aksinya
Sanksi kurungan 12 tahun penjara menanti para pelaku pembobolan rekening nasabah bank. Berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE), selain kurungan 12 tahun penjara, pelaku juga bisa dijerat ancaman hukuman denda Rp12 miliar.

Menurut staf ahli menteri komunikasi dan informatika bidang hukum, Edmon makarim pelaku pembobolan bisa dinilai melanggar pasal 30, 34, dan 36 UU ITE.

“Yang namanya pembobol jelas melakukan illegal akses, ibarat seorang maling rumah tentunya ia harus membobol, pintu, jendela dan baru masuk ke rumah. Sebab itu,  lihat pasal 30 ayat 3, yang berbunyi dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses kimputer dan/atau Sistem elektronik dengan melanggar, menerobos, melampaui, atau menjebol sistem pengamanan." kata staf ahli menteri komunikasi dan informatika bidang hukum,

Selain itu, pelaku pembobolan juga dikenai pasal 36 yang berbunyi bahwa setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 sampai dengan pasal 34 yang mengakibatkan kerugian bagi orang lain


Sementara itu, Direktur Ekonomi Bareskrim Polri yang ditugaskan memimpin tim pengusut pembobolan ATM, Brigjen Radja Erizman mengatakan polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari tersangka . "Barang bukti itu di antaranya komputer, beberapa jenis ATM dan alat skimmer,"

kesimpulan  : Dalam kasus ini saya dapat di saya simpulkan dalam bertransaksi yang aman di atm atau pun alat pembaca kartu atm hendaknya mencari informasi atau prosedur transaksi yang aman dari bank penerbit kartu anda  
Saran          : Dalam kasus ini saya menyarankan beberapa trik atau tips bertransaksi mengunakan kartu khususnya di ATM

1. Tutupi Jari Saat Memencet Nomor PIN (Personal Identification Number) di Mesin ATM.
2. Blokir ATM Jika Hilang atau Gagal Bertransaksi Dengan Cara yang Janggal
3.Pencet Keyboard Secara Acak Seusai Bertransaksi
4.Hati-hati Dengan Mesin Pembaca Kartu Debit
5.Cari Lokasi ATM yang Aman 


Sumber berita = http://nasional.news.viva.co.id/news/read/123625-dua_pembobol_atm_ditangkap_di_pontianak

Sumber Foto = Viva http://nasional.news.viva.co.id/news/read/123613-sulit_mengenali_wajah_pelaku_pembobolan_atm 

SANKSI TEGAS PNS YANG NONGKRONG DI JAM KERJA

PNS adalah pegawai yang telah memenuhi syarat yang ditentukan, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam suatu jabatan negeri, atau diserahi tugas negara lainnya, dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seorang yang telah di angkat menjadi pns sebaiknya melaksanakan tugas-tugas yang menjadi kewajiban mereka. 
Maraknya pns yang mangkir dari kewajibannya seperti bolos,nongkrong,jalan-jalan, dan mengunakan fasilitas pemerintah untuk kepentingan  pribadinya harus di tindak tegas sesuai dengan aturan pemerintahan yang berlaku karena mereka telah bersumpah untuk menjalankan amanah dengan sungguh-sunguh.
Seperti yang terjadi di kubu raya ()
SUNGAI RAYA – Tampaknya aksi malas-malasan sejumlah oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Kubu Raya kian menjadi-jadi. Pasalnya, ditemukan sejumlah mereka yang asyik nongkrong di warung kopi saat jam kerja, kemarin (18/11). Aksi malas-malasan mereka tersebut bukan hanya terekam sesekali. Dari hasil pantauan Pontianak Post di salah satu warung kopi di Jalan Soekarno-Hatta Sungai Raya, aksi para aparatur pemerintahan tersebut sudah sering dilakukan. Biasanya, sikap malas-malasan tersebut berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB.

Ket Photo: NONGKRONG DI WARKOP: Tampak sejumlah oknum PNS nongkrong di warung kopi pada saat jam kerja. Tindakan seperti ini menuai protes sejumlah kalangan.


 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, di dalam peraturan tersebut sudah jelas mengenai disiplin pegawai negeri sipil yang hendaknya dapat di terpakan secara maksimal  baik dalam penerapan maupun sanksi terhadap yang melanggar.



Kesimpulan : Sebaiknya pemerintah dan seluruh jajaran pemerintahan dapat secara bersama-sama      memberikan contoh yang baik dalam menjalankan tugasnya termaksud secara bersama menindak tegas pns ataupun aparat pemerintahan terhadap pelanggaran yang berlaku

Saran :  Memberikan sanksi tegas  sesuai undang-undang yang berlaku dalam hal hukuman kepada para pns yang melanggar tata tertib maupun etika dalam menggunakan jabatannya di pemerintahan

Sumber foto = http://www.pontianakpost.com/pro-kalbar/kubu-raya/10954-masih-ada-pns-%E2%80%98warkop%E2%80%99.htmlPontianak.tribunnews.com/
                    













Polisi Curigai Sindikat Cyber Crime


PONTIANAK -Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menduga adanya sindikat kejahatan dunia maya (cyber crime) yang dilakukan warga asal China dan Taiwan yang digerebek Polda Kalbar di salah satu rumah mewah di Gang Suka Jaya Jalan Putri Dara Nante, Pontianak, malam kemarin.Kendati demikian, hingga saat ini polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk memastikan unsur kejahatan yang dilakukan warga asing itu. “Ada semacam indikasi sindikat cyber crime. Tapi belum tahu apakah sindikat penipuan internesional, sindikat penipuan bank atau juga perjudian online. Karena terdapat belasan jaringan telepon yang semuanya aktif,” kata Wakil Kepala Polda Kalbar Kombes Pol Hasanuddin, kemarin.

Berdasarkan hasil penggeledahan, lanjutnya Hasan, polisi menemukan belasan jaringan telepon, printer, faximile, dan dokumen yang terdiri dari fotokopi paspor. Namun, pihaknya masih belum tahu pasti aktivitas yang dilakukan warga asing itu karena keterbatasan bahasa.“Kami masih dalami sejauhmana aktivitasnya. Karena kami kesulitan untuk berkomunikasi dengan mereka karena keterbatasan bahasa. Untuk dokumen, kami juga temukan beberapa fotokopi paspor, kemungkinan besar paspor aslinya dipegang oleh salah satu sponsor,” jelasnya.
Dikatakan Hasan, penggerebekan rumah mewah tersebut berawal dari pengembangan penangkapan kasus narkoba di salah satu tempat tak jauh dari lokasi. Dari pengembangan itu kemudian polisi mencurigai keberadaan rumah tersebut. “Awalnya dari pengembangan penangkapan tersangka narkoba dengan barang bukti ganja dan sabu. Kemudian karena  rumah ini sangat tertutup dan mencurigakan kami perkirakan sebagai tempat home industry. Oleh sebab itu, anggota masuk, namun kesulitan, kemudian didobrak dan ternyata didapat jaringan-jaringan seperti ini,” katanya.
Kecurigaan semakin kuat setelah polisi berhasil masuk, beberapa orang diantaranya berusaha kabur melalui atap dan pintu belakangan rumah. “Mereka berusaha kabur. Tiga dari dua puluh orang ini berusaha kabur. Sekarang sudah tertangkap,” lanjutnya.Bahkan beberapa dari warga asing itu mengalami patah kaki lantaran terjun dari lantai dua. Mereka terpaksa harus dibopong dan diamankan ke Polda Kalbar untuk proses lebih lanjut. (arf)
Link = http://www.pontianakpost.com/metropolis/9809-polisi-curigai-sindikat-cyber-crime.html

Bankir di Pontianak Khawatir Aksi Kawanan Pembobol Mesin ATM

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK -
Sejumlah bankir di Pontianak, mengkhawatirkan aksi kawanan pencuri yang kerap berhasil membobol mesin anjungan tunai mandiri (ATM).
Itu menyusul adanya peristiwa pembobolan mesin ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI) Syariah Singkawang, Minggu (12/1/2014) dini hari.
Kasus tersebut, merupakan pembobolan ATM kali pertama terjadi di Kalimantan Barat.

"Kalau bicara khawatir, tentunya kami sangat khawatir sekali dengan kejadian ini. Pembobolan ini, akan merugikan dan menghambat layanan bank ke masyarakat," kata Kepala Cabang Utama Bank Central Asia (BCA) Pontianak Widy Tarmizi Tan, kepada Tribun, Minggu (12/1/2014).

Ia menjelaskan, dana yang terdapat dalam mesin ATM merupakan tanggungjawab bank dan sudah diasuransikan ke lembaga pembiayaan asuransi.
Dengan begitu, dana nasabah tetap aman meski bank mengalami kerugian yang ditimbulkan pembobolan tersebut.

Sementara untuk mengantisipasi dan mencegah kejadian serupa tak terjadi pada mesin ATM BCA.
"Kita selalu menempatkan ATM pada lokasi yang aman seperti pusat pertokoan dan perkantoran serta ada petugas pengamanan atau security," ujarnya.

Upaya meminimalisasi terjadinya pembobolan mesin ATM dengan menempatnya di lokasi yang ramai, juga dikatakan Branch Manager Bank Muamalat Indonesia Pontianak, Obaid Mujahid Fahmy.

Menurut dia, kejahatan itu timbul karena ada niat dan kesempatan. Sedangkan untuk memperkecil kesempatan kejahatan sebaiknya mesin ATM diletakan di lokasi yang ramai sehingga mudah terlihat masyarakat jika terjadi kejadian yang mencurigakan di mesin ATM.

"Saya merasa sedikit khawatir kejadian ini. Kedepan dapat terulang kembali di Kalbar ini. Untuk itu pencegahannya bisa juga dengan menempatkan petugas security di lokasi ATM dan memastikan kamera CCTV berfungsi dengan baik.," tuturnya.
Fahmy menjelaskan, kalau ada pencurian mesin ATM berikut uangnya, maka kerugian tersebut tergolong risiko operasional bank.
Uang nasabah di bank, tetap aman karena tidak mempengaruhi catatan rekeningnya. Meski begitu, nasabah diingatkan tetap berhati-hati dari penyalahgunaan PIN ATM untuk mencegah terjadinya kehilangan uang tabunga.

PIN ATM hanya berhak diketahui nasabah itu sendiri. Jangan mudah percaya dengan iming hadiah yang intinya nasabah harus mentransfer sejumlah uang tertentu terlebih dahulu.
"Terkait kasus pembobolan, saya berharap polisi tetap dapat mengungkap siapa pelaku yang berupaya membobol ATM di Singkawang itu. Diharapkan juga polisi dapat mengantisipasi upaya-upaya pembobolan ATM di seluruh wilayah di Kalbar," ujarnya. (sgt)
Sumber Link = http://www.tribunnews.com/regional/2014/01/12/bankir-di-pontianak-khawatir-aksi-kawanan-pembobol-mesin-atm

Kasus “Cyber Crime”, 22 Warga Asing Ditahan


Pontianak
-Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menahan 22 warga negara asing yang diduga terlibat dalam sindikat kejahatan cyberinternasional.
"Ada indikasi semacam cyber crime, berupa sindikat internasional. Tetapi belum diketahui jenisnya apa, mungkin kejahatan perbankan, atau pencurian pulsa, ini akan diselidiki lebih lanjut," kata Wakapolda Kalbar Kombes (Pol) Hasanuddin di Pontianak, Kamis (15/10) tengah malam.
Terungkapnya kasus itu bermula dari Ditnarkoba Polda Kalbar yang tengah mengembangkan penyelidikan kasus narkoba di sebuah rumah di Jalan Putri Chandramidi Gang Suka Jaya Pontianak Kota. Hasilnya, ada empat tersangka yang ditahan dengan barang bukti sabu seberat dua "G", dan dua ons ganja.
Namun saat penggerebekan dilakukan, penghuni rumah yang berada di depan lokasi menunjukkan aktivitas mencurigakan. "Kami curiga ada industri rumahan, karena rumah tertutup. Lalu petugas masuk," katanya.
Kemudian, ada beberapa orang yang lari dari rumah dua lantai itu. Secara keseluruhan, semula ada 20 orang yang ditahan. "Informasinya, ada 23 orang. Tiga di antaranya melarikan diri," katanya menjelaskan.
Sebanyak 14 orang berasal dari Taiwan, sisanya Tiongkok, lalu diamankan. Polisi kesulitan mendata karena tidak ada yang bisa berbahasa Inggris. Di dalam rumah, terlihat tumpukan telepon tetap serta peralatan elektronik lain. Menurut Hasanuddin, ada 15 saluran telepon yang semuanya aktif.
Saat mengadakan konferensi pers, bertambah dua orang yang tertangkap petugas. Kasus itu akan ditindaklanjuti oleh Ditreskrim Umum dan Ditreskrimsus Polda Kalbar untuk pengembangan lebih lanjut.

Wow, Internet Indonesia Paling Lelet Nomor Dua Se-Asia Pasifik

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID — 
Penyedia layanan cloud global Akamai Technologies Inc telah merilis laporan State of the Internet edisi terbaru untuk kuartal III 2013. Laporan tersebut berisi data-data mengenai kecepatan koneksi internet, jumlah traffic, adopsi broadband, dan serangan cyber dari hasil survei 122 negara di seluruh dunia yang tergabung dalam Akamai Intelligent Platform.

State of the Internet kali ini melaporkan bahwa angka kecepatan koneksi internet dunia telah meningkat sebesar 10 persen dibanding kuartal lalu menjadi 3,6 megabit per detik (Mbps). Jumlah yang merupakan rata-rata global itu masih lebih tinggi dibandingkan kecepatan koneksi internet Indonesia yang pada kuartal ini tercatat sebesar 1,5 Mbps.
Angka tersebut mendudukkan Indonesia di posisi kedua terbawah di antara negara-negara Asia Pasifik, dalam hal kecepatan koneksi internet rata-rata. Di wilayah ini, Indonesia hanya lebih tinggi dari India yang mencatat angka 1,4 Mbps.
Akamai Technologies Inc.
Tabel kecepatan koneksi internet rata-rata untuk wilayah Asia Pasifik menurut laporan State of the Internet kuartal-III 2013 dari Akamai.
Negara-negara lain yang termasuk dalam wilayah Asia Pasifik adalah Malaysia, Filipina, Thailand, Vietnam, China, Selandia Baru, Australia, Singapura, Taiwan, Hongkong, Jepang, dan Korea Selatan. Koneksi tercepat dipegang oleh Korea Selatan dengan angka rata-rata 22,1 Mbps. 
Negeri Ginseng itu sekaligus menyabet predikat sebagai negara dengan koneksi terkencang di dunia untuk kali kesekian. Korea Selatan diikuti Jepang dan Hongkong yang masing-masing mencatat kecepatan koneksi internet rata-rata sebesar 13,3 Mbps dan 12,5 Mbps. 
Korea Selatan, Jepang, dan Hongkong secara berurutan duduk di ranking pertama, kedua, dan ketiga dalam tangga kecepatan internet rata-rata terkencang di seluruh dunia. Adapun Indonesia muncul di posisi ke-115.
Dilihat dari segi adopsi broadband, sebanyak 70 persen pengguna internet Korea Selatan menikmati kecepatan di atas 10 Mbps, sementara Indonesia hanya 0,1 persen. Jika standar tersebut diturunkan menjadi 4 Mbps, maka sebesar 93 persen koneksi internet di Korea Selatan sudah melewati angka tersebut, berbanding 1,8 persen di Indonesia.
Akamai Technologies Inc.
Tabel adopsi koneksi internet broadband di negara-negara wilayah Asia Pasifik, menurut laporan State of the Internet kuartal-III 2013 dari Akamai.
Temuan lain yang turut digarisbawahi dalam laporan State of the Internet kuartal III 2013 Akamai adalah turunnya jumlah serangan cyber yang berasal dari Indonesia, setelah sempat naik drastis pada kuartal sebelumnya. 
Predikat negara asal serangan cyber terbanyak kembali dipegang oleh China yang menjadi sumber 35 persen serangan. Urutan kedua dan ketiga ditempati Indonesia dan Amerika Serikat yang masing-masing menjadi sumber dari 20 persen dan 11 persen serangan cyber.
Sumber: Akamai 

SARAN


.  -
-Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang secara langsung berkaitan dengan masalah pornografi dan nudisme dalam segala bentuk.
2. -Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang memiliki tendensi menyinggung secara langsung dan negatif masalah suku, agama dan ras (SARA), termasuk didalamnya usaha penghinaan, pelecehan, pendiskreditan, penyiksaan serta segala bentuk pelanggaran hak atas perseorangan, kelompok/ lembaga/ institusi lain.
3.  -Menghindari dan tidak mempublikasikan informasi yang berisi instruksi untuk melakukan perbuatan melawan hukum (illegal) positif di Indonesia dan ketentuan internasional umumnya.
4.   -Tidak menampilkan segala bentuk eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur.
5. -Tidak mempergunakan, mempublikasikan dan atau saling bertukar materi dan informasi yang memiliki korelasi terhadap kegiatan pirating, hacking dan cracking.
6.  -Bila mempergunakan script, program, tulisan, gambar / foto, animasi, suara atau bentuk materi dan informasi lainnya yang bukan hasil karya sendiri harus mencantumkan identitas sumber dan pemilik hak cipta bila ada dan bersedia untuk melakukan pencabutan bila ada yang mengajukan keberatan serta bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin timbul karenanya.

7. -Tidak berusaha atau melakukan serangan teknis terhadap produk, sumberdaya (resource) dan peralatan yang dimiliki pihak lain.

Tujuan Pembuatan Blog



NAMA : SAHBANDI
NIM     : 18121211    
KELAS : 12.4H.30

Assalamualaikum Wr Wb
 
Pembuatan Blog  ini  untuk memenuhi salah satu  tugas mata kuliah Etika Profesi Teknoligi Informasi dan Kominkasi . Oleh karena itu saya mengucapkan rasa terima kasih kepada Bapak  Nanda Diaz Arizona selaku dosen pengajar Etika Profesi Teknoligi Informasi dan Kominkasi ,teman-teman kelas 12.4H.30 Manajemen Informatika di Akedemi Informatika dan komputer Bina Sarana Informatika (AMIK BSI) .
Semoga bantuan dan dukungan yang telah di berikan kepada saya mendapat balasan serta karunai dari ALLAH SWT. Kami menyadari pembuatan Blog ini jauh dari sempurna. Maka dari itu kami berharap semoga blog ini memberi manfaat yang sebesar-besarnya bagi saya  dan bagi pembaca pada umunya
Terima kasih  
Wassalam.